Berita Hancurkan 218 Alkohol Dan 19 Mesin Judi Tembak Ikan

Judi Tembak Ikan – Berita Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut (Poldasu) Pemusnahan barang bukti berasal dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 25 Maret -5 April 2022 dengan total 112 tersangka yang terdiri dari 6 wanita ditangkap.

19 Mesin Judi Tembak Ikan

Demikian disampaikan Kapolsek Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, Bareskrim Ipda Qory O Siregar, Humas AKP R Goltom di Satlantas Polres Sergai, Kamis (14/4).

Kapolres melanjutkan, operasi terkonsentrasi terus dilaksanakan untuk menciptakan rasa safe dan menghambat masalah ketertiban dan keamanan masyarakat sebelum akan memasuki bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri di Kabupaten Serdang Bedagai.

Rincian hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berhasil diungkap Polres Sergai sebanyak 5 kasus perjudian dengan 8 tersangka, 67 persoalan narkoba dengan total 77 tersangka yang terdiri berasal dari 6 tersangka wanita, 1 kasus pornografi dengan 6 tersangka dan 17 persoalan premanisme bersama total 21 tersangka.

“Dalam Operasi Pusat, Polsek Sergai mengungkap beragam jenis kejahatan bersama dengan total 112 tersangka ditangkap,” kata Kapolres Sergai.

Kapolres juga menghimbau agar operasi yang terkonsentrasi layaknya ini dapat menghimpit gangguan Kamtibmas di lokasi Kabupaten Serdang Bedagai dan dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1443 H tahun ini, ” tutup Kapolres.

Turut ada di dalam pemusnahan barang bukti didalam operasi terkonsentrasi ini, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sergai, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Dandim 0204/DS diwakili Koramil 10/RS, Kapten. M Yasir, Ketua MUI Sergai, FKUB Sergai dan PJU Polres Sergai.

Baca Juga : Pemuda Palembang Ditangkap Jatanras, Curi Motor Akibat Kecanduan Judi Online