Tim gabungan Polres Kota Baru dan Bareskrim Jambi menggerebek Jalan Penirangan, Desa Bagan Pit, Kota Jambi. Karena kami mendapat laporan ada arena judi sabung ayam di area tersebut.
Namun, di lokasi tersebut, polisi tidak mendapatkan pelaku penjudi yang mengikat ayam tersebut, dikarenakan adanya dugaan kebocoran informasi kepada pelaku.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB. Namun. Saat petugas kepolisian datang, arena sabung ayam sedang kosong, makanya kami membongkar tempat tersebut agar tidak main-main disini dan tidak mengganggu warga kurang lebih Kapolsek Kota Baru.
Saat kita lakukan penggerebekan, kami tidak menemukan pelakunya. Jadi kita bisa bakar saja tempat sabung ayam itu agar tidak digunakan untuk judi.â€
Warga Kota Jambi menyayangkan keberadaan alun-alun ini karena berdampak negatif bagi masyarakat kurang lebih, khususnya anak-anak mereka.
Mereka juga meminta polisi membubarkan dan menutup aktivitas sabung ayam tersebut. Bahkan, katanya, Warga sering melapor ke RT dan pemilik lahan.†Namun perihal tersebut tidak ditanggapi oleh para pelaku.